Desa Persiapan memiliki tanggung jawab utama untuk menyampaikan laporan perkembangan desanya sebagai bukti bahwa Desa Persiapan ini sudah dalam kondisi siap atau belum. Laporan Perkembangan ini dilakukan setiap 6 bulan sekali dan di serakan kepada : 

1. Desa Induk (Desa Batu Meranti)

2. Kecamatan (Kecamatan Sungai Loban)

3. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinas PMD Tanah Bumbu)
 
Laporan ini disebut dengan laporan semester desa persiapan dengan kurun waktu 6 bulan sekali setelah desa Persiapan ini ditetapkan.
 
Dalam Laporan Perkembangan Desa Persiapan berisi 8 Item utama untuk dilaporkan yaitu :

1. PENETAPAN BATAS WILAYAH DESA SESUAI DENGAN KAIDAH KARTOGRAFIS

2. PENGELOLAAN ANGGARAN OPERASIONAL DESA PERSIAPAN YANG BERSUMBER DARI APB DESA INDUK

3. PEMBENTUKAN STRUKTUR ORGANISASI

4. PENGANGKATAN PERANGKAT DESA

5. PENYIAPAN FASILITAS DASAR BAGI PENDUDUK

6. PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA PEMERINTAHAN DESA

7. PENDATAAN BIDANG KEPENDUDUKAN, POTENSI EKONOMI, INVENTARIS PERTANAHAN SERTA PENGEMBANGAN SARANA EKONOMI, PENDIDIKAN DAN KESEHATAN

8. PEMBUKAAN AKSES PENGHUBUNG ANTAR DESA

Pada Desa Persiapan Batu Meranti Jaya ini sudah melakukan 6 kali laporan dengan kurun waktu dimulai pada saat Desa Persiapan ini ditetapkan yaitu pada tahun 2022 hingga saat ini.

Adapun Laporan yang sudah diserakhan adalah :

1. Laporan Januari - Juni 2022

2. Laporan Juli - Desember 2022

3. Laporan Januari - Juni 2023

4. Laporan Juli - Desember 2023

5. Laporan Januari - Juni 2024

6. Laporan Juli - Desember 2024